Jember Pos – Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Pusat telah menyiapkan berbagai langkah untuk mendukung kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang Pilkada Jakarta 2024. Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan para petugas yang akan bertugas selama pemungutan suara, Sudinkes Jakarta Pusat akan mendirikan posko-posko kesehatan di setiap kelurahan. Posko ini bertujuan untuk memberikan vitamin dan suplemen yang diperlukan oleh petugas KPPS agar tetap sehat dan siap menjalankan tugasnya pada hari pencoblosan.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Rismasari, mengungkapkan bahwa suplemen dan vitamin tersebut akan disediakan di posko-posko yang berada di setiap kelurahan di wilayah Jakarta Pusat. Selain itu, suplemen juga dapat diakses melalui layanan yang tersedia di setiap puskesmas yang tersebar di Jakarta Pusat. “Kami memastikan bahwa setiap puskesmas dan rumah sakit di Jakarta Pusat siap memberikan layanan kesehatan bagi petugas KPPS,” ujar Rismasari saat dihubungi pada Selasa (12/11).
Rismasari menambahkan bahwa selain memberikan suplemen, pihaknya juga memastikan bahwa setiap puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta Pusat telah disiapkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang diperlukan oleh petugas KPPS. Layanan kesehatan ini meliputi layanan dasar yang disediakan di puskesmas dan layanan lanjutan yang dapat diakses di rumah sakit apabila petugas membutuhkan perawatan lebih lanjut.
Selain itu, Sudinkes juga memberikan jaminan kesehatan bagi petugas KPPS yang mengalami sakit saat bertugas. Biaya pengobatan untuk petugas KPPS yang sakit akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jika terjadi kecelakaan pada petugas KPPS selama bertugas, biaya perawatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja. Dengan adanya jaminan ini, para petugas dapat merasa lebih tenang dan fokus pada tugas mereka tanpa khawatir akan biaya perawatan kesehatan.
Sebagai tambahan informasi, Jakarta Pusat memiliki delapan puskesmas kecamatan, enam RSUD, serta 34 puskesmas pembantu yang dapat diakses oleh petugas KPPS jika diperlukan. Dengan fasilitas yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta Pusat, diharapkan para petugas KPPS dapat mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan tepat jika mereka membutuhkan perawatan selama masa tugas.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat juga memastikan bahwa petugas KPPS akan mendapatkan fasilitas dan layanan kesehatan yang memadai selama bertugas pada Pilkada 2024. Ketua KPU Jakarta Pusat, Efniadiansyah, menyampaikan bahwa pada pemilu sebelumnya, KPU telah menanggung biaya perawatan kesehatan untuk petugas yang sakit, termasuk biaya rawat inap hingga Rp8 juta, serta memberikan santunan sebesar Rp46 juta bagi petugas yang meninggal dunia saat bertugas.
Sebanyak 10.794 anggota KPPS di Jakarta Pusat telah dilantik pada 7 November 2024 setelah melalui proses seleksi terbuka yang dilaksanakan dari 17 September hingga 5 Oktober 2024. Para petugas KPPS ini kini siap bertugas untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 berjalan dengan lancar dan aman.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Sudinkes Jakarta Pusat dan KPU Jakarta Pusat, diharapkan petugas KPPS dapat menjalankan tugas mereka dengan kesehatan yang prima dan tanpa hambatan, serta memastikan proses pemungutan suara pada Pilkada 2024 berjalan dengan sukses.