Polda Metro Jaya Tangkap Penipu Online yang Gunakan Public Figure di TikTok

Polda Metro Jaya Tangkap Penipu Online yang Gunakan Public Figure di TikTok

Jember Pos – Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku penipuan online berinisial HH alias H yang beroperasi melalui media sosial TikTok. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memanfaatkan foto dan video public figure yang telah diedit, sehingga tampak seolah-olah mereka sedang membagikan uang kepada pengikut akun TikTok-nya.

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, HH alias H membuat beberapa akun TikTok palsu yang berisi video public figure terkenal. Dalam video tersebut, figur publik itu tampak membagikan uang kepada siapa saja yang memberikan “like” pada postingan akun dan mengirimkan sejumlah biaya administrasi sebagai syarat untuk mendapatkan hadiah. Video-video ini sangat meyakinkan sehingga mampu menipu para korban yang tidak curiga.

“Tersangka membuat akun-akun TikTok palsu dengan menggunakan foto dan video yang sudah diedit. Dalam video yang dibuat, seolah-olah tokoh tersebut membagikan uang dengan cara menginstruksikan penonton untuk memberikan tanda ‘like’ pada postingan dan mengirimkan biaya administrasi,” ungkap Kombes Ade Ary pada Selasa (15/10).

Ade Ary menjelaskan bahwa modus penipuan ini memancing korban dengan janji uang sebesar Rp50 juta. Korban diminta untuk mengikuti (follow) akun TikTok palsu tersebut serta menekan tombol “love” pada postingannya. Dengan iming-iming hadiah besar, korban-korban pelaku pun mulai terjebak.

“Setelah menekan tombol ‘love’, korban diarahkan untuk berkomunikasi lebih lanjut melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor telepon yang sudah disediakan pelaku. Nomor tersebut berfungsi sebagai jalur komunikasi penipuan,” tambah Ade Ary.

Korban yang sudah terlanjur percaya pada penawaran giveaway palsu tersebut kemudian bertanya melalui WhatsApp apakah program pembagian uang senilai Rp50 juta itu benar adanya. Pelaku pun membalas pesan dengan cara yang sangat meyakinkan dan akhirnya berhasil mengarahkan korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening palsu yang telah disiapkan. Setelah uang berhasil ditransfer, pelaku segera memblokir nomor korban, sehingga tidak ada lagi komunikasi yang bisa dilakukan.

Polda Metro Jaya menekankan bahwa mereka akan terus melindungi masyarakat dari ancaman penipuan online yang semakin marak di media sosial. Kombes Ade Ary menegaskan bahwa penipuan berbasis digital menjadi perhatian serius kepolisian, terutama karena korban dari jenis kejahatan ini seringkali melibatkan masyarakat awam yang belum memiliki pemahaman yang cukup mengenai keamanan digital.

“Kami fokus pada empat aspek penting dalam literasi digital, yaitu budaya digital, keterampilan digital, etika digital, dan keamanan digital. Polda Metro Jaya secara aktif melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan dapat mengenali risiko penipuan secara online,” terang Ade Ary.

Dia juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berinteraksi di dunia digital. Menurutnya, masyarakat harus memiliki kemampuan untuk membedakan konten yang valid dari yang berpotensi menipu. Ia juga meminta masyarakat agar segera melaporkan tindakan-tindakan yang mencurigakan, terutama jika berkaitan dengan penawaran hadiah atau giveaway yang terlihat tidak masuk akal.

“Imbauan kami agar masyarakat bijak dalam menggunakan teknologi digital, memahami risikonya, dan melaporkan tindakan-tindakan mencurigakan di ruang digital. Dengan begitu, kita bisa menciptakan masyarakat yang lebih cakap digital dalam aspek budaya, keterampilan, etika, dan keamanan,” pungkasnya.

Melalui kasus ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap penipuan berbasis media sosial yang semakin canggih.

You might like

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *