Jember Pos – Pada Selasa (12/11) dini hari, sebuah insiden yang mengejutkan terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Sebanyak tujuh tahanan yang terlibat dalam kasus narkoba berhasil melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar mereka. Kejadian ini menambah catatan buruk tentang pengamanan di lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Kepala Rutan Kelas I Salemba, Agung Nurbani, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan pengecekan terhadap kamar-kamar yang diduga menjadi tempat pelarian para tahanan tersebut. Setelah melakukan pengecekan, petugas juga melakukan penyisiran di sekitar area Rutan untuk memastikan apakah ada tahanan lain yang terlibat dalam pelarian atau apakah ada jejak yang bisa digunakan untuk melacak keberadaan para tahanan tersebut.
Agung menambahkan bahwa segera setelah kejadian, laporan telah disampaikan kepada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta pihak kepolisian setempat. Kejadian ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak terkait, termasuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang langsung terjun untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
“Keamanan di Rutan Kelas I Salemba tentunya menjadi perhatian utama kami. Kami siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujar Agung. Penyelidikan dilakukan tidak hanya untuk mengungkap bagaimana pelarian tersebut bisa terjadi, tetapi juga untuk mengevaluasi prosedur pengamanan yang ada, termasuk memastikan apakah ada kelalaian atau kekurangan dari petugas yang seharusnya menjaga tahanan.
Agung juga menyebutkan bahwa pihak Rutan bersama dengan Ditjenpas dan kepolisian sudah melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan yang berhasil kabur. Langkah-langkah intensif dilakukan untuk menindaklanjuti pelarian tersebut. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai instansi untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Meskipun sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai bagaimana tepatnya para tahanan tersebut bisa menjebol teralis kamar mereka, hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keamanan di fasilitas pemasyarakatan. Biasanya, fasilitas seperti Rutan Kelas I Salemba dilengkapi dengan pengamanan yang ketat, namun kejadian ini menunjukkan bahwa ada celah dalam sistem yang memungkinkan pelarian terjadi.
Pihak kepolisian juga sudah mengimbau masyarakat untuk tidak membantu atau memberikan perlindungan kepada para tahanan yang melarikan diri tersebut. Mereka dipastikan akan dikenakan tindakan hukum yang lebih berat jika berhasil ditangkap. Selain itu, polisi juga akan melakukan pengejaran secara intensif dengan menggunakan berbagai metode, termasuk pemantauan melalui CCTV dan informasi dari masyarakat.
Pelarian para tahanan ini menambah daftar panjang pelarian narapidana yang terjadi di Indonesia. Sebelumnya, berbagai insiden serupa telah terjadi di beberapa daerah, yang menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem keamanan yang ada di banyak rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu, kasus ini diharapkan menjadi titik tolak bagi peningkatan pengamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.