Jember Pos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami dugaan pengaturan lelang dalam proyek yang berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Proyek ini terkait dengan pembangunan dan perawatan jalur kereta api yang diidentifikasi melibatkan sejumlah pihak dalam pengaturan yang merugikan negara.
Dalam rangka memperdalam kasus ini, penyidik KPK memeriksa dua saksi pada Senin, 11 November 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan kedua saksi tersebut terkait dengan dugaan pengaturan lelang dan pembagian fee untuk pokja (kelompok kerja) yang terlibat dalam pengaturan tersebut. Saksi yang dimaksud adalah Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN), Gigih Retnowati, dan seorang pihak swasta, Sadarudin Ode Ampi.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang merupakan bagian dari DJKA Kemenhub. OTT tersebut mengungkap adanya praktik korupsi terkait proyek pembangunan dan perbaikan jalur kereta api yang melibatkan pejabat di DJKA. Seiring dengan penyidikan yang berlangsung, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang kemudian ditahan atas keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Penyidikan kasus ini semakin berkembang, karena dugaan korupsi tidak hanya terbatas pada proyek di Jawa bagian tengah, tetapi juga di wilayah lain seperti Jawa Barat, Sumatera, Sulawesi, hingga beberapa titik lainnya. Dalam hal ini, pihak yang terlibat dalam praktik suap memberikan uang yang bervariasi, berdasarkan persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
KPK terus mengembangkan penyidikan ini, termasuk dengan menyelidiki dua tersangka korporasi. Salah satu perusahaan yang terjerat adalah PT IPA, yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek-proyek ini. Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto, yang juga merupakan salah satu tersangka yang terjaring dalam OTT KPK pada April 2023, sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur seperti jalur kereta api ini menjadi perhatian karena selain merugikan negara, hal tersebut juga berdampak pada lambatnya pembangunan infrastruktur yang seharusnya dapat meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi di sektor publik, terutama dalam pengelolaan anggaran negara yang digunakan untuk proyek-proyek besar.
Penyidik KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dengan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam pengaturan proyek dan suap, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Masyarakat berharap agar KPK dapat membawa keadilan dalam kasus ini, serta mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.
Penyidikan kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah, khususnya dalam proyek-proyek besar yang melibatkan dana negara. Diharapkan, pengawasan yang lebih ketat dan transparansi dalam pengelolaan anggaran dapat mencegah praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.