Kompolnas Dukung Pengungkapan Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Kementerian Komdigi

pengungkapan kasus judi online

Jember Pos – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan dukungan penuh dalam pengungkapan kasus judi online yang melibatkan sejumlah oknum pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dukungan ini sejalan dengan komitmen Kompolnas untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum, termasuk yang melibatkan pejabat negara, dapat diproses secara profesional dan transparan.

Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menegaskan bahwa lembaganya mendukung penuh pengungkapan kasus judi online yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. “Kami mendukung penuh pengungkapan judi online ini,” ujarnya dalam pernyataannya kepada pers di Jakarta pada Kamis. Choirul berharap, dalam menangani kasus ini, penegakan hukum dilakukan dengan penuh profesionalisme, tanpa pandang bulu. “Siapapun yang terlibat, siapapun yang terbukti, siapapun yang punya dugaan kuat, berhubungan dengan judi online harus diperiksa dengan profesional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Choirul menekankan bahwa Polda Metro Jaya, yang kini menangani kasus ini, harus menunjukkan profesionalisme dalam mengungkapkan fakta-fakta yang ada. Dia juga mengingatkan bahwa kasus ini bukan hanya dinantikan oleh Kapolri, tetapi juga oleh masyarakat yang menginginkan penegakan hukum yang adil. “Tindakan profesional harus juga disertai oleh tindakan yang transparan,” katanya.

Kompolnas yang baru saja melakukan pelantikan anggotanya, tetap fokus memantau perkembangan kasus ini. Choirul mengungkapkan bahwa meskipun mereka baru saja dua hari dilantik, Kompolnas telah melakukan pemantauan secara intens terhadap dinamika penanganan kasus tersebut. “Kompolnas di zaman kami ini kan masih dua hari, kami monitoring itu, dinamika penanganan kasusnya kami monitoring,” tambah Choirul. Ini menunjukkan keseriusan Kompolnas dalam memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Polisi Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, total tersangka yang terlibat dalam kasus judi online ini mencapai 15 orang. Dari jumlah tersebut, 11 orang di antaranya merupakan oknum pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sementara sisanya adalah empat warga biasa yang juga terlibat dalam jaringan perjudian online tersebut. Penanganan kasus ini masih terus berlanjut, dengan pihak kepolisian berusaha menggali lebih dalam siapa saja pihak-pihak yang terlibat dan sejauh mana peran mereka dalam operasional judi online yang melibatkan oknum kementerian.

Kompolnas juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, baik itu masyarakat, instansi pemerintah, maupun aparat penegak hukum. Penegakan hukum yang adil, transparan, dan profesional sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara, terutama dalam hal penanggulangan kasus-kasus yang melibatkan penyalahgunaan wewenang atau tindakan ilegal.

Dalam konteks ini, Kompolnas terus mengawasi dan memberi masukan kepada pihak kepolisian agar penanganan kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai kementerian ini bisa berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Ke depannya, diharapkan tidak ada lagi pihak yang merasa kebal hukum atau di atas hukum hanya karena posisi atau jabatan tertentu.

You might like

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *