Jember Pos – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menunjukkan komitmennya untuk menyediakan layanan informasi hukum yang berkualitas kepada publik. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan validasi dan asesmen yang berkelanjutan terhadap pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengakses produk hukum yang berkaitan dengan penanggulangan terorisme.
Menurut Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Teknologi Informasi BNPT, Kolonel Sus Tjandra Sulistiyono, BNPT bertekad untuk menjadi yang terbaik dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Dia menekankan pentingnya JDIH BNPT dalam menyediakan informasi hukum yang akurat dan mudah diakses. “Kami terus berbenah untuk memberikan layanan terbaik kepada publik, sehingga mereka dapat dengan mudah mengakses produk-produk hukum yang terkait dengan penanggulangan terorisme,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada hari Jumat.
BNPT juga aktif berinovasi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola JDIH. Salah satu inovasi terbaru adalah pemanfaatan media sosial, khususnya TikTok, untuk menyebarkan informasi hukum kepada masyarakat. Dengan menggunakan platform yang populer di kalangan generasi muda ini, BNPT berharap dapat menjangkau lebih banyak orang dan meningkatkan kesadaran tentang isu-isu hukum terkait terorisme.
Selain itu, BNPT mematuhi indikator penilaian JDIH untuk mengukur kemajuan yang telah dicapai. Mereka juga melaksanakan studi banding dan eksplorasi inovasi agar dapat terus memperbaiki sistem yang ada. “Implementasi JDIH yang baik dalam sebuah organisasi pemerintahan sangat penting, ada tiga urgensi yang harus dipenuhi, yaitu melaksanakan amanah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, memberikan pelayanan publik yang optimal, dan menjadi salah satu variabel dalam Indeks Reformasi Hukum,” jelas Tjandra.
BNPT sangat terbuka untuk berbagi informasi dan pengalaman dalam membangun JDIH yang efektif. Penghargaan yang telah diraih BNPT sebagai juara pertama dalam pengelolaan JDIH sebanyak tiga kali pada tahun 2021, 2023, dan 2024 menunjukkan bahwa upaya mereka tidak sia-sia. Tjandra menambahkan, “Sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), meraih penghargaan di tingkat ini tidak mudah dan membutuhkan evaluasi serta pengembangan yang berkelanjutan.”
Untuk memperkuat jaringan informasi hukum, BNPT juga berbagi pengetahuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada sesi berbagi yang diadakan oleh JDIH KPU di Jakarta, Tjandra berharap bahwa JDIH KPU akan selalu menjadi wadah yang cepat dan tepat untuk memberikan informasi hukum kepada masyarakat, terutama dalam bidang pemilihan umum (pemilu). Dengan langkah-langkah tersebut, BNPT menunjukkan dedikasinya dalam membangun kesadaran hukum dan meningkatkan akses informasi hukum di Indonesia.