
Jember Pos – Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate pada level 6 persen. Keputusan ini diambil dalam rangka mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, terutama di tengah meningkatnya ketidakpastian yang terjadi di pasar keuangan global. Penetapan suku bunga ini diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada tanggal 15-16 Oktober 2024.
Dalam rapat tersebut, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan arah kebijakan moneter yang bertujuan untuk menjaga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen untuk tahun 2024 dan 2025, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Perry menekankan bahwa fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek adalah stabilitas nilai tukar rupiah. Dengan kondisi pasar keuangan global yang semakin tidak menentu, BI akan terus memantau dan mencermati ruang untuk penurunan suku bunga kebijakan. Hal ini akan dilakukan dengan tetap memperhatikan prospek inflasi, nilai tukar rupiah, dan pertumbuhan ekonomi ke depan.
Selain kebijakan moneter, BI juga menggarisbawahi pentingnya kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam hal ini, kebijakan makroprudensial yang longgar tetap diterapkan untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas. Fokus utama dari kebijakan ini adalah sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi hijau, yang diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru.
Penerapan kebijakan sistem pembayaran juga dirancang untuk mendorong pertumbuhan, terutama dalam sektor perdagangan dan UMKM. BI berupaya memperkuat keandalan infrastruktur serta struktur industri sistem pembayaran, yang penting untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas dalam transaksi. Selain itu, BI juga terus memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran, yang menjadi semakin penting di era digital ini.
Dengan langkah-langkah tersebut, BI berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi makro dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk terus berinvestasi dan mengembangkan bisnis mereka di Indonesia, meskipun tantangan global terus mengintai.